Pasirnanjung – Kamis, 2 Desember 2021, Melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) Pengkajian Keadaan Desa di Desa Pasirnanjung dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2021-2027 di balai Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Pelaksanaan Musdus ini dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai pada Rabu, 01/12/2021 dari Dusun 1 pagi jam 9.00 Wib – 12.00 Wib dan Dusun 2 Jam 13.00 Wib – 16.00 Wib yang di pimpin langsung oleh Ketua Tim Penyusun (Dedi) di dampingi oleh Sekretaris Tim (Dani Supriadi) serta di hadiri langsung Oleh Kepala Desa (Susi Herawati) dan BPD.
Tujuan dari Musdus yaitu mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat. yang berkaitan dengan sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, berikut alternatif solusi atau pemecahan masalahnya memalui penilaian prioritas. Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim sebelas penyusun RPJMDes dan diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrengbang Desa nanti. Dalam kegiatan Musdus selalu didampingi oleh Tim sebelas.
sealin itu Kepala Desa Pasirnanjung (Susi Herawati) Menjabarkan Visi dan Misi yang akan di bawa Dalam rangka merencanakan priorotas kegiatan selama 6 tahun kedepan. Hal ini merupakan dasar siklus tahunan yang selalu dilakukan dalam rangka usulan kegiatan yang diprioritaskan oleh masing-masing Dusun sebelum dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan RKPDes, Musrenbangdes, Penyusunan Rancangan APBDes dan seterusnya.