Pasirnanjung– Kamis (12/8/2021) bertempat di Balai Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, wakil kelompok masyarakat serta Pokja Pendataan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. hadir juga dalam kegiatan ini Pendamping Desa Kecamaan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Oma Komarudin dan Kasi PPM Kecamatan Cimanggung. Agenda yang dibahas dalam musyawarah desa tersebut adalah penetapan hasil pemutakhiran Data SDGs Desa mulai dari pendataan tingkat Desa, RT, keluarga dan individu.
Adapun hasil pendataan SDGs Desa tahun 2021 yang disampaikan oleh Ketua Pokja SDGs Desa Pasirnanjung (Dani Supriadi) adalah sebagai berikut:
1. Survey Desa
Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data lokasi, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, asset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya.
2. Survey RT
Jumlah RT yang telah didata sebanyak 55 (Lima Puluh Lima) RT dan sebanyak 13 (tujuh) RW, yang terdiri dari data lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosial budaya, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga.
3. Survey Keluarga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 2.442 (Dua Ribu Empat Ratus Empat Puluh Dua) keluarga, yang terdiri dari data lokasi dan pemukiman, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain.
4. Survey Individu
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 7.698 (tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan.
Musyawarah Desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Pokja pendataan, pendamping lokal desa serta wakil dari masyarakat .