pasirnanjung Selasa 30/3, Penyaluran BLT DD Desa Pasirnanjung Tahap Pertama Bulan Januari 2021 telah dilaksanakan di beberapa tempat pada hari Selasa (30/3). Pemerintah Desa Pasirnanjung menyalurkan sebanyak 26 BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 13 RW . Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pendataan KPM yang diperoleh dari muasyawarah di tingkat Dusun untuk kemudian ditetapkan di tingkat Desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Adapaun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST maupun program bansos lain. Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan.
Penyaluran BLT dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, agar tidak terjadi kerumunan Pemerintah Desa Pasirnanjung Melaksanakan Penyaluran dengan Cara mendatangi langsung ke penerima manfaat dari 26 KPM Penerima BLT DD yang dibagi menjadi beberapa Tim dimulai dari pukul 09.00 WIB samapi dengan Selesai sebagaimana jadwal yang sudah disampaikan sebelumnya kepada calon penerima.
Sebagai syarat Penyaluran BLT, penerima diharuskan membawa syarat berupa surat pernyataan yang memuat belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah, fotokopi KTP dan KK untuk mengecek warga adalah benar-benar KPM yang sudah ditentukan. Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi PMK-222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan.
Pemerintah Desa Pasirnanjung berharap dengan adanya BLT DD ini dapat memberikan sedikit dukungan kepada warga dalam menjalani hidup ditengah Pandemi Covid-19.
Turut serta pula dalam pelaksanaan penyaluran BLT kali ini dengan BHABIN KABTIBMAS dan BHABINSA Desa Pasirnanjung dalam rangka melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran BLT DD Tahap Pertama Tahun 2021.