Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah mengantongi izin pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung Raya.

Wilayah yang mendapat izin untuk memberlakukan PSBB untuk mengurangi penyebaran wabah covid-19 adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
“Ini artinya PSBB di Jabar paling banyak meliputi 10 kota/kabupaten. Lima zona: Bogor Depok Bekasi. Sekarang di Bandung raya,” kata Ridwan Kamil dalam tayangan live streaming, Jumat (17/4).
Emil, sapaan Ridwan, mengaku sudah lakukan rapat koordinasi bersama para wali kota dan bupati se-Bandung Raya Rabu lalu.
Dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan dilaksanakan pekan depan sekitar tanggal 22 April 2020.
Ia mengklaim persiapan PSBB sudah 100 persen.
“Hanya masih perlu melaksanakan sosialisasi, ujarnya.
Oleh karena itu sosailisai akan dilakukan selama empat hari mulai besok hingga Selasa pekan depan.
“Setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dimulai Pembatasan Sosial Berskala Besar,” kata Emil.