PASIRNANJUNG – Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung Kec. Cimanggung telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021. Pada pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 ini, Jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pilkades tahun 2021 sebanyak 5.860 jiwa yang tersebar di 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Periode 2021 – 2027 yang dilaksanakan setelah Penghitungan Perolehan Suara dari Seluruh TPS terkumpul Melalui Berita Acara C1-PPKD. Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara secara keseluruhan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung yang dijadikan sebagai sekertariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung yang dihadiri oleh PLT. Kepala Desa Pasirnanjung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung, Saksi-Saksi dari Pasangan Calon Kepala Desa Serta Instansi instani Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Hasil yang didapat dari Rekapitulasi Penghitungan Suara secara keseluruhan tersebut diumumkan secara langsung pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung yang dilaksanakan pada hari ini juga dengan Ditetapkannya Calon Kepala Desa Pasirnanjung Nomor Urut 03 SUSI HERAWATI sebagai Kepala Desa Pasirnanjung Kecamatan CImanggung Periode 2021 – 2027 sesuai dengan hasil Perolehan Suara yang tercantum pada Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa Pasirnanjung Kecamatan Cimanggung Periode 2021 – 2027 sebagai berikut :